Penyajian dan Pengemasan Produk Pengolahan Makanan


Pengemasan merupakan tahapan akhir dalam proses pengolahan makanan sebelum dipasarkan dan pengemasan seringkali menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan suatu produk olahan di pasar. Kemasan yang baik tentunya harus dapat memenuhi harapan konsumen.

Pengemasan makanan memiliki beberapa fungsi kemasan diantaranya menjaga agar produk makanan tetap higiene, awet, mudah dikonsumsi dan didistribusikan. Selain itu kemasan makanan juga berfungsi untuk memudahkan penanganan produk, distribusi, memberikan informasi dan daya tarik bagi pembeli. Pada kemasan, harus dicantumkan keterangan dan informasi teknis tentang produk makanan yang ada didalamnya, seperti berat bersih, kandungan bahan dan keterangan kadaluarsa. 

Kemasan yang menarik adalah kemasan yang terbuat dari bahan yang baik dan memenuhi syarat sebagai kemasan makanan bahan yang digunakan untuk membuat kemasan adalah bahan pilihan yang memiliki kualitas tinggi dan memenuhi syarat bahan kemasan disesuaikan dengan jenis makanan yang akan dikemas agar tidak mempengaruhi atau mengurangi kandungan gizi yang terdapat pada makanan tersebut.

Kemasan untuk produk makanan mempunyai beberapa persyaratan sebelum diputuskan digunakan untuk mengemas makanan yang akan diproduksi, diantaranya sebagai berikut :
  1. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat didistribusi
  2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.
  3. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.
  4. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan. 
  5. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat di daur ulang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian label pada kemasan makanan yaitu
  1. Nama produk (sesuaikan dengan SNI)
  2. Nama dagang (hindari menggunakan yang sudah digunakan oleh produsen lain)
  3. Berat bersih atau isi bersih (bergantung pada bentuk produk, padat atau cair, untuk padat digunakan berat bersih, dan cair digunakan isi bersih, sedangkan untuk pasta boleh menggunakan berat bersih atau isi bersih)
  4. No Pendaftaran (MD/ML/P-IRT,MD/ML bisa diperoleh di BPOM dan P-IRT di Dinas Kesehatan)
  5. Nama dan alamat produsen
  6. Tanggal kadaluarsa 
  7. Komposisi 
  8. Kode produksi (kode yang untuk dipahami oleh internal perusahaan dan untuk kepentingan pengawasan mutu produk)