Sistem Pengolahan Makanan Awetan Dari Bahan Nabati (Pembelajaran 3)
Kemasan untuk produk makanan awetan setengah jadi berbeda dengan produk makanan awetan jadi yang siap dikonsumsi. Proses pengemasan makanan, berkaitan erat dengan proses pengolahan produk. Pengemasan berperan penting dalam menentukan keawetan produk makanan yang dikemasnya.
Kemasan makanan mempunyai tujuan melindungi produk dari pengaruh lingkungan seperti uap air dan mikroorganisme. Kemasan juga berfungsi melindungi produk makanan dari benturan yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan.
Berikut jenis bahan yang sering dipakai untuk pengemasan makanan, yaitu:
a. Kemasan logam
Kemasan logam(kaleng) adalah kemasan yang paling aman karena kemasan ini dapat melindungi produk dari sinar matahari, uap air, dan oksigen.
b. Kemasan Gelas
Kemasan gelas sifatnya tidak bereaksi dengan bahan yang dikemas, tahan terhadap produk yang bersifat asam dan basa. Kekurangannya mudah pecah jika terkena benturan, dan beratnya cukup berat dibandingkan dengan bahan lainnya seperti logam atau kertas.
c. Kemasan Plastik
Kemasan plastik bersifat ringan, relatif mudah, namun masa simpan relatif singkat dibandingkan dengan kemasan kaleng. Tidak semua jenis plastik dapat digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman, ada jenis plastik yang tidak dapat digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk kesehatan manusia.
d. Kemasan Kertas
Kemasan kertas dan karton banyak digunakan untuk kotak karton lipat (KKL) dan kotak karton gelombang (KKG) mudah dicetak.
e. Kemasan Fleksibel
Kemasan fleksibel merupakan suatu revolusi dari teknologi pembuatan kemasan, bentuknya fleksibel sesuai sifat produk yang dikandung. Dari banyaknya jenis bahan kemasan, akan lebih baik jika dalam memilih kemasan yang bersifat ramah lingkungan.
2. Kriteria Kemasan dan Label Kemasan
Pengemasan dan pelabelan merupakan tahap akhir dalam proses pengolahan pangan sebelum dipasarkan. Kita pahami terlebih dahulu mengenai pengemasan yang seringkali menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan suatu produk.
Kemasan untuk produk makanan mempunyai beberapa persyaratan sebelum diputuskan digunakan untuk mengemas makanan/minuman yang akan kita produksi, di antaranya sebagai berikut:
a. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.
b. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.
c. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.
d. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.
Setelah kita memahami tentang jenis bahan kemas, kriteria pengemasan yang baik, maka yang perlu kita pahami mengenai pelabelan. Pelabelan harus jujur dan informatif. Pelabelan harus mengikuti Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2000 tentang Pelabelan dan Iklan Pangan.
Label dan pelabelan berkaitan dengan tiga fungsi pengemasan, yaitu:
a. Fungsi identifikasi
b. Fungsi membantu penjualan produk
c. Fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan
Undang-undang Pangan No.7 Tahun 1996 Pasal 30 Bab IV menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang memproduksikan atau memasukan ke dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan pangan.”
Label yang dimaksud memuat sekurangnya hal-hal berikut:
a. Nama produk
b. Nama dagang
c. Komposisi
d. Berat/isi bersih
e. Nama dan alamat prosedur
f. Nomor pendaftaran(PIRT/MD)
g. Tanggal/bulan dan tahun kadaluarsa
h. Kode produksi
Rangkuman
Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikai, dan membedakan sebuah produk di pasar. Kemasan yang melekat pada produk disebut sebagai kemasan primer. Kemasan sekunder berisi beberapa kemasan primer yang berisi produk. Kemasan untuk distribusi disebut kemasan tersier.
Label dan pelabelan berkaitan dengan tiga fungsi pengemasan, yaitu fungsi identifikasi, fungsi membantu penjualan produk, dan fungsi pemenuhan peraturan perundangan. Pada label sekurang-kurangnya mengandung informasi nama produk, nama dagang, komposisi, berat bersih, tanggal/ bulan dan tahun kadaluarsa, serta kode produksi.
Latihan Soal
Kerjakan soal di bawah ini!
1. Jelaskan yang dimaksud dengan kemasan!
2. Kemasan terdiri atas beberapa jenis. Identifikasi jenis kemasan makanan awetan!
3. Jelaskan yang dimaksud dengan kemasan primer!
4. Tuliskan syarat kemasan yang baik untuk makanan awetan!
5. Tuliskan unsur yang harus ada dalam pelabelan!